get app
inews
Aa Text
Read Next : Pansus I DPRD Jabar Optimis Pembahasan Peraturan Tatib Dewan Tepat Waktu

Sebelum Berangkat, Simak Dulu Tata Tertib yang Berlaku di Masjid Al Jabbar

Kamis, 23 Maret 2023 | 17:48 WIB
header img
Pengunjung wajib patuhi tata tertib di Masjid Al Jabbar. Foto: Istimewa

BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - 1 Ramadhan 1444 H atau Kamis, 23 Maret 2023 menjadi hari yang berbahagia bagi masyarakat Jawa Barat. Sebab kawasan dan Masjid Al Jabbar sudah bisa dikunjungi kembali.

Sebelumnya, Masjid Al Jabbar sempat ditutup sementara untuk penataan dan pemeliharaan sejak 27 Februari 2023. Alhasil, hampir satu bulan masjid ini ditutup untuk tidak dikunjungi masyarkat.

Namun masyarakat yang hendak beribadah ke masjid milik Provinsi Jabar ini perlu mengetahui dulu tata tertib yang berlaku. Tata tertib itu baik yang berada di dalam area masjid maupun luar area masjid.

"Hal itu perlu dilakukan agar masyarakat dapat beribadah di Masjid  Al Jabbar dengan tenang, tertib, dan nyaman, terutama di Bulan Suci Ramadan," kata Analis Kebijakan Ahli Utama Sekretariat Daerah (Setda) Jabar, Dewi Sartika di Kota Bandung, Kamis (23/3/2023).

Dewi menjelaskan, tata tertib Masjid Al Jabbar terbagi menjadi dua, yaitu tata tertib di dalam area masjid dan tata tertib di luar area masjid.

Editor : Zhafran Pramoedya

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut