"Ini prinsip negara kita Indonesia, yang konsisten dan teguh dalam memperjuangkan dan mendukung kemerdekaan bangsa Palestina dan mendukung penyelesaian two state solution, negara Israel dan negara Palestina merdeka," katanya.
Menyikapi hal ini, Ridwan Kamil pun mengaku sejalan dengan keputusan Presiden Jokowi.
"Menurut UU 23 thn 2014, ada 6 Urusan Absolut yang merupakan kewenangan pemerintah pusat, dimana sikap pemerintah daerah tidak boleh berbeda. 6 urusan tersebut meliputi kebijakan politik luar negeri, pertahanan, keamanan, yustisi, moneter/fiskal, dan kebijakan agama," terangnya.
Ridwan Kamil pun berharap, semua kejadian ini bisa menjadi pembelajaran untuk bangsa Indonesia ke depan.
"Dengan semua ini, Insya Allah ke depan kita pasti menjadi Bangsa yang lebih baik. Aamiin," tandasnya.
Editor : Rizal Fadillah