1. Melaksanakan ibadah puasa di Bulan Suci Ramadhan dan salat Idulfitri Tahun 1444 H/2023 M sesuai dengan ketentuan syariat Islam.
2. Melaksanakan Salat Idulfitri 1444 H/2023 M di masjid atau lapangan dan tempat lainnya yang ditetapkan oleh panitia pelaksana Salat Idulfitri dengan memperhatikan protokol kesehatan Covid-19 dan menjaga kebersihan lingkungan.
3. Memakmurkan tempat ibadah/masjid dengan mengisi dan meningkatkan amalan pada Bulan Suci Ramadhan seperti Itikaf, Tadarus Alquran, Pengajian dan kegiatan lainnya serta menjadikan tempat untuk memfasilitasi pengelolaan penerimaan dan penyaluran Zakat, Infaq dan Shodaqoh.
4. Membangun kerukunan antar umat beragama, dengan saling menghormati terhadap pelaksanaan ibadah puasa di Bulan Suci Ramadan bagi umat Islam sebagai upaya untuk menciptakan harmonisasi antar umat beragama.
5. Tidak melakukan buka puasa dan sahur on the road.
Editor : Rizal Fadillah