get app
inews
Aa Text
Read Next : Program JFLS Dibatalkan, Untung: Harus Evaluasi Menyeluruh dan Hak Mahasiswa Miskin Tak Boleh Hilang

Usulan Ridwan Kamil Soal Peralihan Kewenangan SMA, DPRD Jabar Bilang Begini

Rabu, 05 April 2023 | 21:11 WIB
header img
Wakil Ketua Komisi V DPRD Jabar, Abdul Hadi Wijaya menanggapi usulan Gubernur Jabar, Ridwan Kamil soal peralihan kewenangan SMA/SMK sederajat. Foto: Dok. DPRD Jabar

BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Wacana peralihan pengelolaan dan pengawasan SMA/SMK sederajat ke pemerintah daerah (pemda) diminta untuk tidak ditanggapi. Usulan pemindahan kewenangan ini datang dari Gubernur Jabar, Ridwan Kamil.

Wakil Ketua Komisi V DPRD Jabar, Abdul Hadi Wijaya mengatakan, pembagian pengelolaan sektor pendidikan bukan kewenangan eksekutif maupun legislatif di daerah, melainkan level kementerian.

"Kalau ada perubahan-perubahan karena usulan gubernur, gubernur gak sanggup melakukan, terus minta dipindahkan, bukan seperti itu," kata Abdul Hadi saat dikonfirmasi, Rabu (5/4/2023).

Menurut Hadi, usulan Ridwan Kamil (RK) tersebut hanya "pendapat pribadi" saja. Dengan demikian dapat dikatakan usulan pemindahan pengelolaan ke kabupaten/kota terkait urusan SMA/SMK sederajat bukan sebagai institusi Pemprov Jabar.

"Jadi kita tidak usah terlalu panjang menanggapinya," tegasnya.

Hadi menjelaskan, secara populis mengelola SMA/SMK, dan SLB sebetulnya cukup enak. Dari kaca mata politik, mereka anak SMA/SMK sederajat ada bermanfaat untuk popularitas.

"Kalau SD, SMP, anak-anaknya masih kecil belum punya suara, faktor itu pasti ada, bahkan desakan-desakan kepala daerah," jelasnya.

Dikatakan Hadi, usulan RK itu keluar setelah Wali Kota Bogor, Bima Arya mengeluh sulit mengakses apabila terjadi tawuran di kalangan pelajar SMA/SMK. Bima Arya beralasan sulit membuat peraturan untuk menanganinya 

Oleh karenanya, usulan RK ini berangkat dari pernyataan yang tidak terlalu sistematis, kajian-kajian dan kemampuan keuangan. Hal ini lebih kepada keluh kesah Bima Arya sebagai kepala daerah.

"Kalau berangkatnya dari seperti itu, wajar aja bisa dipahami, tapi gak usah dianggap terlalu serius," ucap politisi PKS itu.

Sebelumnya diberitakan, RK setuju apabila pengelolaan dan pengawasan SMA/SMK sederajat dikembalikan ke pemerintah kota/kabupaten.

Pengembalian kewenangan tersebut, kata RK, bukan tanpa alasan. Mantan Wali Kota Bandung ini menyebut, pasca diterbitkannya Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Dinas Pendidikan (Disdik) dinilai tidak berjalan efektif karena terkendala jarak.

"Saya cenderung setuju, secara pribadi ya. Karena waktu dulu saya jadi Wali Kota Bandung itu lebih dekat koordinasi teknisnya," kata Ridwan Kamil di SMAN 1 Cigombong Kabupaten Bogor, Jumat (31/3/2023).

Editor : Zhafran Pramoedya

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut