BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Polsek Andir mengamankan puluhan motor yang menggunakan knalpot bising dan nongkrong secara berkelompok di Kecamatan Andir, Kota Bandung, Rabu (5/4/2023) malam.
Kapolsek Andir, Kompol Edi Kusmawan mengatakan, mereka yang terjaring lantas diperiksa. Sedangkan motornya untuk sementara akan ditahan.
"Ada 33 motor yang kita amankan," kata Edi saat dikonfirmasi, Kamis (6/4/2023).
Edi menjelaskan, mereka yang diamankan terjaring saat pihaknya melakukan patroli kegiatan rutin kepolisian yang ditingkatkan (KRYD) sesuai dengan instruksi dari Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Budi Sartono.
Dari hasil pemeriksaan sementara, lanjut Edi, didapati beberapa motor yang tidak memenuhi standar seperti menggunakan knalpot bising serta tidak mempunyai surat-surat kendaraan yang lengkap.
"Ini merupakan arahan dari bapak Kapolrestabes kepada kami untuk antisipasi kejahatan jalanan, yang meresahkan masyarakat," tandasnya.
Editor : Zhafran Pramoedya