"Hanya berdasarkan keterangan mereka, untuk membuat konten. Mereka menyesal, meminta Maaf, dan berjanji tidak akan mengulanginya lagi," ujar Agus.
"Keenam pendaki diberi sanksi larangan pendakian selama tiga tahun. Larangan ini akan disampaikan ke taman nasional lainnya di Indonesia," lanjutnya.
Seperti diketahui, permintaan maaf para pendaki tersebut diunggah dalam instagram BBTN Gunung Gede Pangrango pada Kamis (6/4/2023) kemarin.
"Kami berenam menyatakan permohonan maaf kepada Balai Besar Taman Nasional (BBTN) Gunung Gede Pangrango, kepada alam, kepada masyarakat luas pada umumnya," dalam unggahan Balai Besar TNGGP.
Mereka mengakui sudah menyalakan bom asap di Gunung Gede Pangrango pada Minggu, 19 Februari 2023. Mereka mengaku menyesali perbuatan tak patut itu.
Editor : Zhafran Pramoedya