Mantan Anggota DPRD Jabar ini pun mengingatkan kepada para pegawai yang diangkat menjadi PPPK, ada rambu-rambu yang harus dicermati sebagaimana tercantum pada perjanjian kerja yang sudah ditandatangani.
"Sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN), PPPK harus loyal dan tegak lurus dalam mendukung kebijakan strategis Kepala Daerah dalam mewujudkan visi dan misi Kabupaten Bandung yang Bedas," tegasnya.
"Laksanakan tugas pokok dan fungsi dengan sebaik-baiknya, junjung tinggi kedisiplinan dan profesionalitas. Bekerjalah melayani masyarakat sebaik-baiknya sesuai dengan Peraturan Perundang-Undang yang berlaku," imbuhnya.
Kang DS, sapaannya, juga turut mengungkapkan kondisi pandemi Covid-19 yang telah jauh menurun. Sebagai garda terdepan menghadapi pandemi, Kang DS sangat mengapresiasi peran dan fungsi PPPK.
"Tetaplah bersemangat dan jaga keikhlasan dalam bertugas," harapnya.
Editor : Zhafran Pramoedya