Dan Desember ada 6 kabupaten/kota lagi di antaranya Majalengka, Cirebon, Kuningan termasuk Banjar dan juga Kabupaten Bandung Barat.
"Jadi total semuanya akan ada habis kepala daerah di 2023 ini sebanyak 15 ditambah 1 provinsi jadi ada 16," katanya.
Disinggung mengenai kesiapan, Dedi mengatakan, sesuai dengan aturan yang ada di mana Pemerintahan Provinsi melalui Gubernur Jawa Barat mengusulkan tiga nama calon Pj bupati/walikota ke Kemendagri. Selain itu, DPRD kabupaten/kota juga berhak mengirimkan 3 nama calon.
"Kalau standar kualifikasi calon (PJ) Bupati Walikota mereka adalah yang menduduki jabatan tinggi Pratama. Ya kalau di kabupaten/kota yang mempunyai jabatan tinggi Pratama dengan setara eselon 2 itu adalah Sekda kabupaten/kota. Kalau di provinsi ya seluruh Kepala Dinas, kepala biro, asisten-asisten," papar Dedi.
Adapun mengenai kepala daerah Kabupaten Bekasi yang akan habis pada Mei 2023 ini, Dedi mengatakan, pihaknya telah mengusulkan tiga nama dengan meramu usulan Pemprov dan DPRD Kabupaten Kota.
Editor : Zhafran Pramoedya