Noneng mengatakan, Disperindag Jabar pada tahun anggaran 2023 ini menyiapkan anggaran sebesar Rp10 miliar yang sasarannya adalah RTM di Jawa Barat.
“Kami berterima kasih pada pemerintah daerah yang mendukung mulai dari inventarisasi penetapan sasaran rumah tangga miskin sampai pelaksanaan OPM,” ucapnya.
Noneng merinci, komoditas kebutuhan pokok yang disubsidi dalam operasi pasar murah kebutuhan pokok ini adalah Beras premium dengan besaran subsidi Rp34.750/5kg, kemudian minyak goreng kemasan ber-SNI dengan besaran subsidi Rp19.700/2liter.
Lalu, gula kristal putih bukan rafinasi kemasan ber-SNI dengan besaran subsidi Rp14.400/2kg dan tepung terigu kemasan ber-SNI dengan besaran subsidi Rp10.800/2kg.
Pihaknya mencatat, dalam OPADI tersedia bahan pokok dalam satu paket dengan alokasi 125.549 RTM di 26 kabupaten/kota.
Editor : Rizal Fadillah