BANDUNG, iNewsBandungraya.id - Wali Kota Bandung Yana Mulyana Ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK terkait dugaan suap pengadaan CCTV dan Internet. Partai Gerindra pun memastikan Yana Mulyana bukan Kadernya.
"Kalau ada yang bertanya kenapa Yana Mulyana tidak dipecat, karena secara keanggotaan, Yana Mulyana sudah bukan anggota Partai Gerindra," kata Ketua DPC Partai Gerindra Kota Bandung, Toni Wijaya, Minggu (16/4/2023) malam.
Toni mengungkapkan bahwa Kader Gerindra diakui secara resmi jika pernah mengikuti pendidikan selama dua minggu di Hambalang. Sementara Yana Mulyana tidak pernah mengikutinya.
Dia menyebut, Yana hanya memiliki KTA untuk melengkapi berkas pendaftaran sebagai syarat pencalonan menjadi wakil wali kota di Pilwalkot Bandung 2018.
"Di Gerindra untuk menjadi kader harus mengikuti pendidikan di Hambalang, kalau gak berarti bukan kader. Yana Mulyana bukan kader Partai Gerindra," tegas Toni.
Sementara itu, Sekretaris DPC Partai Gerindra Kota Bandung, Kurnia Solihat menerangkan, pihaknya sulit berkomunikasi setelah Yana Mulyana ditetapkan menjadi Wali Kota Bandung definitif. Bahkan, Yana tidak pernah menghadiri berbagai kegiatan yang digelar Partai Gerindra Kota Bandung.
"Yang namanya Wali Kota Bandung (Yana Mulyana), dulu memang diusung (sebagai wakil wali kota) oleh kami, PKS dan Gerindra, tapi semenjak beliau menjadi wali kota, hubungan kami seolah terputus," ujar Kurnia. (*)
Editor : Abdul Basir