BANDUNG, iNewsBandungraya.id - Tanggal 2 Mei diperingati sebagai Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) setiap tahunnya. Namun, peringatan ini tidak termasuk ke dalam libur nasional.
Pemerintah menetapkan 2 Mei sebagai Hari Pendidikan Nasional melalui Keppres No 316 Tahun 1959. Hari ini disebut penting sebagai wujud kepedulian pemerintah akan pentingnya pendidikan di Indonesia.
Biasanya, pada peringatan Hardiknas diselenggarakan upacara bendera di berbagai instansi pendidikan maupun pemerintah. Selain itu, Hardiknas juga identik dengan berbagai kegiatan lomba di tingkat sekolah maupun perguruan tinggi.
Peringatan Hardiknas ini menjadi momen refleksi bagi semua pihak akan pentingnya pendidikan bagi suatu bangsa dan negara.
Di tahun ini, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi menetapkan tema peringatan Hari Pendidikan Nasional 2023 adalah 'Bergerak Bersama Semarakkan Merdeka Belajar'.
Editor : Rizal Fadillah