"Paling banyak (korban) di Jabar ada 12. Tapi kita masih menunggu apa yang harus kita lakukan. Tapi, kita sudah siap dan kita juga akan siapkan untuk penjemputan," ungkapa Rachmat.
Informasi yang didapatkannya, Rachmat menjelaskan, 12 orang ini menjadi korban TPPO karena tergiur lowongan kerja online dengan iming-iming gaji yang tinggi oleh perusahaan di Thailand. Namun, mereka malah diberangkatkan ke Myanmar.
Di Myanmar, mereka dipekerjakan sebagai scaming penipuan online.
"Memang yang di iming-imingkannya itu 1.500 dolar atau sekitar Rp20 jutaan perbulan (gaji) dengan berbagai fasilitas seperti pesawat dan lain sebagainya. Tapi, setelah disana katanya mereka hanya dikasih Rp 8 juta, dan itu pun tanpa apapun," jelas Rachmat.
Dengan peristiwa ini, Rachmat mengimbau supaya masyarakat bisa lebih teliti dalam mencari atau menerima lowongan pekerjaan secara online. Masyarakat diminta mengecek latar belakang perusahaan dan tidak tergiur dengan ganji yang fantastis.
Editor : Zhafran Pramoedya