Demokrat Jabar Buka Suara Soal Kabar Pengurusnya Mundur Sebagai Bacaleg
Selasa, 09 Mei 2023 | 10:55 WIB
Dia mengungkapkan, semua Bacaleg sebelumnya telah mengisi formulir yang berisi kesiapan menerima keputusan tentang penyusunan nomor urut.
"Terkait sumbangan dana Bacaleg untuk pembiayaan saksi bersifat sukarela tanpa paksaan," ungkapnya
Dia menambahkan, penentuan nomor urut bagi Bacaleg didasarkan kepada sejumlah kriteria objektif meliputi pembobotan dedikasi, rekam jejak kinerja, integritas moral, daya intelektual, dan komitmen perjuangan.
"Keputusan akhir penyusunan nomor urut Bacaleg merupakan kewenangan DPP," tandasnya. (*)
Editor : Abdul Basir