get app
inews
Aa Text
Read Next : Pilkada Serentak, AHY Berikan SK Dukungan Resmi ke Paslon Cecep-Asep

Demokrat Jabar Buka Suara Soal Kabar Pengurusnya Mundur Sebagai Bacaleg

Selasa, 09 Mei 2023 | 10:55 WIB
header img
Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bapilu) DPD Demokrat Jabar, Andi Zab. (Foto:Istimewa)

Dia mengungkapkan, semua Bacaleg sebelumnya telah mengisi formulir yang berisi kesiapan  menerima keputusan tentang penyusunan nomor urut.

"Terkait sumbangan dana Bacaleg untuk pembiayaan saksi bersifat sukarela tanpa paksaan," ungkapnya

Dia menambahkan, penentuan nomor urut bagi Bacaleg didasarkan kepada sejumlah kriteria objektif meliputi pembobotan dedikasi, rekam jejak kinerja, integritas moral, daya intelektual, dan komitmen perjuangan.

"Keputusan akhir penyusunan nomor urut Bacaleg merupakan kewenangan DPP," tandasnya. (*)

Editor : Abdul Basir

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut