BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Gubernur Jawa Barat (Jabar), Ridwan Kamil naik pitam terkait adanya perusahaan di Cikarang, Kabupaten Bekasi yang membuat syarat karyawan untuk staycation bersama pemimpin agar bisa perpanjangan kontrak kerja.
Ridwan Kamil mengatakan, syarat yang nyeleneh tersebut seharusnya tidak dilakukan sebuah perusahaan. Terlebih kasus itu masuk pada ranah pelanggaran seksual.
"Komen pertama itu tidak boleh terjadi karena itu adalah kriminalitas. Jadi menggunakan pelecehan seksual untuk syarat kenaikan atau perpanjangan kontrak. Itu saya kutuk habis, tidak boleh terjadi," kata Emil, sapaannya, di Bandung, Selasa (9/5/2023).
Emil mengaku, dirinya sudah menugaskan Disnakertrans Jabar untuk melakukan penelusuran lebih lanjut terkait kasus ini. Apabila benar ada kaitan dengan tindakan kriminalitas, maka harus dilaporkan pada pihak kepolisian.
"Apakah itu oknum, itu sifatnya hal baru yang mewabah, itu harus kita hentikan. Maka, Disnakertrans jabar sudah melakukan penelitian, investigasi dan kalau sudah masuk ke ranah kriminal, kita laporkan ke kepolisian untuk melakukan tindakan," jelas Emil.
Editor : Zhafran Pramoedya