get app
inews
Aa Text
Read Next : Ridwan Kamil-Suswono Resmi Diusung KIM Plus di Pilkada Jakarta 2024

Ridwan Kamil Naik Pitam Gegara Bos Perusahaan di Cikarang Ajak Staycation Karyawan

Selasa, 09 Mei 2023 | 12:59 WIB
header img
Karyawati yang diajak staycation untuk perpanjang kontrak di Cikarang. Foto: MNC Portal

BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Gubernur Jawa Barat (Jabar), Ridwan Kamil naik pitam terkait adanya perusahaan di Cikarang, Kabupaten Bekasi yang membuat syarat karyawan untuk staycation bersama pemimpin agar bisa perpanjangan kontrak kerja.

Ridwan Kamil mengatakan, syarat yang nyeleneh tersebut seharusnya tidak dilakukan sebuah perusahaan. Terlebih kasus itu masuk pada ranah pelanggaran seksual.

"Komen pertama itu tidak boleh terjadi karena itu adalah kriminalitas. Jadi menggunakan pelecehan seksual untuk syarat kenaikan atau perpanjangan kontrak. Itu saya kutuk habis, tidak boleh terjadi," kata Emil, sapaannya, di Bandung, Selasa (9/5/2023).

Emil mengaku, dirinya sudah menugaskan Disnakertrans Jabar untuk melakukan penelusuran lebih lanjut terkait kasus ini. Apabila benar ada kaitan dengan tindakan kriminalitas, maka harus dilaporkan pada pihak kepolisian.

"Apakah itu oknum, itu sifatnya hal baru yang mewabah, itu harus kita hentikan. Maka, Disnakertrans jabar sudah melakukan penelitian, investigasi dan kalau sudah masuk ke ranah kriminal, kita laporkan ke kepolisian untuk melakukan tindakan," jelas Emil.

Orang nomor satu di Jabar ini menegaskan, peristiwa ini menjadi atensi besar untuk diungkap secara tuntas agar menjadi pembelajaran untuk perusahaan lainnya. Hingga saat ini, Emil belum menerima total perusahaan yang diduga membuat syarat serupa di wilayah Jabar.

"Dan titip, ini tidak boleh terulang lagi karena indikasinya tidak hanya d satu perusahaan," ucap Emil.

Sebelumnya diberitakan, kasus ini muncul dan viral di Twitter melalui akun @Miduk17. Dia membuat ciutan soal adanya perusahaan di area Cikarang yang mensyaratkan harus staycation atau berlibur bersama atasan agar kontrak kerjanya diperpanjang. 

Bahkan, menurut akun itu, syarat ini sudah menjadi rahasia umum perusahaan dan aturan tak wajar ini sudah diketahui banyak pegawai. Dia juga yakin kasus ini akan terbongkar. 

"Saya yakin tak lama lagi akan ada yang berani speak up, lalu membongkar oknum perusahaan tersebut. Ini sekaligus kesempatan mereformasi sistem rekruitmen tenaga kerja di Indonesia," kata dia, dikutip Kamis (4/5/2023).

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jabar, Rachmat Taufik Garsadi juga mengatakan, kasus viral itu tengah dalam penelusuran. Disnakertrans Jabar turun langsung mengusut kasus ini. 

"Yang berkaitan dengan ini kan lewat medsos, kami akan telusuri dan saya tidak bisa jawab (perusahaan apa) karena mungkin saja itu oknum. Karena saya yakin kalau perusahaan itu tidak akan (ada aturan ini)," ujar Rachmat, Kamis (4/5/2023).

Editor : Zhafran Pramoedya

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut