BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Bupati Bandung, Dadang Supriatna secara spontanitas memberikan sedekah pengadaan wakaf lahan untuk pembangunan Masjid Besar Kecamatan Cileunyi di Jalan Raya Percobaan No. 25 Desa Cileunyi Kulon, Kecamatan Cileunyi. Kabupaten Bandung, Rabu (10/5/2023).
Pemberian sedekah wakaf itu dilakukan Dadang Supriatna bersamaan dengan aparatur pemerintahan desa, kecamatan dan jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta masyarakat secara umum.
Untuk mengawali pembebasan lahan pada hari pertama tersebut, Dadang lebih awal memberikan sedekah sebesar Rp100 juta, dan diikuti para ASN atau OPD serta aparatur Kecamatan Cileunyi dan para kepala desa yang ada di Kecamatan Cileunyi. Mereka masing-masing mewakafkan lahannya hingga beberapa meter untuk mewujudkan pembangunan Masjid Besar Kecamatan Cileunyi.
Dadang lalu mengajak kepada banyak pihak untuk bersama-sama mewakafkan lahan untuk pembebasan lahan Masjid Besar tersebut. Ajakan itu disampaikan saat meresmikan pembebasan lahan untuk pembangunan Masjid Besar Kecamatan Cileunyi pada lahan seluas 5000 meter persegi dengan kebutuhan anggaran sekitar Rp20 miliar.
Kang DS, sapaan akrabnya mengungkapkan, pembebasan lahan untuk pembangunan Masjid Besar Cileunyi ini berawal dari aspirasi masyarakat yang sangat antusias untuk mewujudkan pembangunan sarana ibadah itu.
Editor : Zhafran Pramoedya