Sementara itu, Kapolrestabes Bandung, Kombes Budi Sartono mengatakan Polisi RW hadir menjadi fasilitator untuk memecahkan berbagai permasalahan yang ada di tengah-tengah masyarakat.
Baik itu masalah dugaan kriminalitas, gangguan lingkungan masyarakat, permasalahan antar tetangga yang bisa diselesaikan secara musyawarah mufakat.
"Masyarakat bisa langsung menghubungi Polisi RW apabila ada gangguan kamtibmas di wilayahnya," ungkapnya.
Nantinya, Polisi RW akan berkoordinasi dengan para ketua RW dan Babinkamtibmas. Ia mewajibkan para Polisi RW ini untuk turun langsung ke lapangan minimal dua kali dalam sepekan.
"Para ketua RW nanti apabila ada kejadian penyalahgunaan minuman keras atau gangguan lain bisa langsung menghubungi kepada para Polisi RW," katanya.
"Ini adalah upaya kami untuk mengakselerasi keamanan dan ketertiban di Kota Bandung," imbuhnya. (*)
Editor : Abdul Basir