"Sehingga disayangkan jika mundur begitu saja. Setelah mendengarkan kronologisnya tim Pemprov akan mendampingi kasus ini untuk dicari solusinya yang baik untuk bersama dan sesuai peraturan perundang-undangan," katanya.
Emil pun meminta, Bupati Pangandaran yang memegang kewenangan SMP tempat Husein nengajar untuk segera menindaklanjuti arahan ini agar mendapatkan solusi yang terbaik bagi semua pihak.
"Dan semoga kasus ini tidak terulang lagi di masa mendatang. Termasuk opsi solusi untuk pindah mengajar di SMA yang menjadi kewenangan Gubernur," katanya.
Terakhir, Emil juga mengimbau setiap ASN untuk selalu menjaga integritas.
"Saya juga mengimbau kepada setiap ASN di Jabar tetap menjaga integritas dan mengedepankan kepada masyarakat," tandasnya.
Editor : Rizal Fadillah