SUMEDANG, iNewsBandungRaya.id - Rokok ilegal ternyata masih marak beredar di Kabupaten Sumedang dengan berbagai modusnya. Akibat peredaran rokok ilegal ini bukan hanya negara yang dirugikan tetapi juga masyarakat.
Begitu dikatakan Kepala Dinas Komunikasi Informasi Persandian dan Statistik (Diskominfosanditik) Sumedang, Bambang Rianto saat Sosialisasi Pelarangan Peredaran Rokok Ilegal, Kamis (11/5/2023).
"Penerimaan cukai untuk membiayai dampak buruk rokok di tengah masyarakat akan tergerus, lalu akan muncul lebih banyak lagi perokok pemula karena harga rokok yang murah," kata Bambang menguraikan dampak buruk peredaran rokok ilegal.
Maka dari itu, pihaknya menggelar kegiatan sosialisasi dengan sasaran Komunitas Informasi Masyarakat (KIM) dengan tujuan untuk meningkatkan pemahaman KIM mengenai ketentuan cukai dan rokok ilegal.
Kemudian, kegiatan tersebut juga dilaksanakan untuk meningkatkan peran KIM dalam gempur rokok ilegal di Kabupaten Sumedang melalui penyebaran informasi dan edukasi kepada masyarakat mengenai ketentuan cukai.
Editor : Zhafran Pramoedya