get app
inews
Aa Text
Read Next : Pergi Umrah, Cara Natasha Rizky Ajarkan Islam pada Anak-anaknya

Desta Gugat Cerai Natasha Rizki, Sidang Perdana Digelar 29 Mei 2023

Rabu, 17 Mei 2023 | 18:51 WIB
header img
Desta dan Natasha Rizki. (Foto: Instagram)

JAKARTA, iNewsBandungRaya.id - Kabar mengejutkan datang dari Deddy Mahendra Desta atau akrab disapa Desta yang resmi mendaftarkan gugatan cerai kepada Natasha Rizki di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan pada Kamis (11/5/2023).

Kabar gugatan cerai ini dibenarkan oleh Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Taslimah. Menurutnya, Desta mengajukan permohonan cerai talak kepada Natasha secara e-court.

"Benar adanya terlah terdaftar di Kepaniteraan Pengadilan Agama Jakarta Selatan dengan melawan Natasha," kata Taslimah di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Rabu (17/5/2023).

"Gugatan diajukan 11 Mei 2023 secara e-court," tambahnya.

Taslimah menjelaskan, gugatan cerai Desta terhadap Natasha terdaftar dengan nomor perkara 1583/Pdt.G/2023/PAJS. Dalam gugatannya, Desta tidak menuntut hak asuh anak.

"Pemohon memohon untuk dikabulkan gugatannya dan diberi izin untuk bercerai dengan istrinya," jelasnya.

Taslimah juga memastikan bahwa Deddy tidak mengajukan tuntutan pembagian harta gono gini.

Adapun sidang cerai perdana Desta dan Natasha dijadwalkan akan digelar pada Senin, 29 Mei 2023. Nantinya, sidang ini akan beragendakan mediasi.

"Agenda sidang perdananya di tanggal 29 Mei 2023," ungkapnya.

"Perdamaian bila kedua belah pihak hadir maka didamaikan melalui mediasi di persidangan awal," sambungnya.

Untuk diketahui, Desta dan Natasha Rizki menikah pada 21 April 2013. Dari pernikahan tersebut, keduanya dikaruniai tiga orang anak bernama Megumi Arrawda Sachi, Miskha Arrawfa Najma, dan Miguel Arrawsya Janied.

Editor : Rizal Fadillah

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut