Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Terdampak Pembatasan Ritase, Sampah Menumpuk di Jalanan Cimahi
Advertisement . Scroll to see content

Sisir Warung, Petugas Sita 6.020 Batang Rokok Ilegal di Kota Cimahi

Rabu, 17 Mei 2023 | 19:55 WIB
  • author Rizal Fadillah
Sisir Warung, Petugas Sita 6.020 Batang Rokok Ilegal di Kota Cimahi
Petugas gabungan sita rokok ilegal di Cimahi. (Foto: cimahikota.go.id)

"Buktinya kan hari ini masih ada yang jual rokok ilegal. Mereka itu menjualnya ada yang secara terang-terangan ada yang sembunyi-sembunyi. Pembelinya juga banyak karena harganya murah," jelasnya.

Menurutnya, Kota Cimahi ini hanya sebagai sasaran peredarannya saja. Sedangkan produksi rokok ilegalnya berada di luar daerah.

Untuk itu, pihaknya akan terus melakukan pemberantasan terhadap peredaran rokok ilegal tersebut.

"Untuk pemasoknya kami bersama Bea Cukai akan melakukan penelusuran. Kami bersama Bea Cukai dan petugas gabungan akan terus melakukan pemberantasan," tandasnya.

Editor: Rizal Fadillah

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut