BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) Kota Bandung yang akan segera dibuka menuai kritikan. Salah satunya terkait pendaftaran jalur afirmasi.
Kritikan tersebut datang dari Ketua Komisi D DPRD Kota Bandung, Aries Supriyatna. Sebelumnya masyarakat masih diperbolehkan menggunakan surat keterangan sedang diajukan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Akan tetapi untuk 2023, masyarakat yang bakal menggunakan jalur afirmasi diwajibkan harus masuk DTKS yang dikelola oleh Dinas Sosial (Dinsos) Kota Bandung.
"Catatan dari kami yang perlu kita tingkatkan, terutama persoalan perlu diantisipasi baik oleh Dinas Pendidikan dan Dinas Sosial terkait persyarakat jalur afirmasi," kata Aries, Rabu (17/5/2023).
Pada tahun lalu, lanjut Aries, masyarakat yang tidak mampu itu bisa menggunakan surat keterangan sedang diajukan DTKS-nya. Namun, dirinya mendapat laporan dari masyarakat, tahun ini masyarakat yang akan menggunakan jalur afirmasi wajib masuk data murni pada DTKS.
"Ini harus diantisipasi karena mungkin masyarakat tidak siap karena proses DTKS itu harus melawati proses yang memakan waktu," ujar Aries.
Maka dari itu, Aries pun menilai Pemkot Bandung seharusnya melaksanakan sosialisasi jauh-jauh hari terkait persyaratan bagi masyarakat yang bakal menggunakan jalur afirmasi.
"Sosialisasi harus lebih awal. Termasuk kesiapan administrasi untuk masyarakat yang mempergunakan jalur afirmasi. Harusnya sosialisasi dilakukan pada di awal April lalu," beber Aries.
Terkait upaya DPRD Kota Bandung dan Pemkot Bandung dalam menanggulagi permasalahan Rawan Melanjutkan Pendidikan (RMP), Aries memastikan hal itu sudah didukung oleh APBD Kota Bandung.
Selain itu, Aries pun menjelaskan, bagi peserta didik yang menggunakan jalur afirmasi tidak otomatis masuk ke sekolah negeri. Sebab, jika peserta didik ternyata masuk sekolah swasta pun biaya sekolahnya ditopang oleh anggaran dari Pemerintah Kota Bandung.
"Sebetulnya soal RMP itu didukung dari dana APBD. Maka kemudian sistem PPDB jalur afirmasi tidak sepenuhnya pengguna jalur afirmasi tidak dijamin masuk negeri. Tapi dijamin masuk negeri atau swasta juga serta biaya sekolahnya pun dibayarkan oleh Pemkot Bandung," bebernya.
"Prinsipnya tidak boleh ada warga Kota Bandung yang anaknya tidak bersekolah karena tidak mampu, tentunya ditopang oleh APBD Kota Bandung," tandasnya.
Editor : Zhafran Pramoedya