BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Seorang petugas keamanan dan ketertiban (kamtib) terpergok sedang melakukan pungutan liar (pungli) terhadap pengemudi bus di kilometer (km) 104 Jalan Tol Purbaleunyi, di kawasan Cikalong Wetan, Kabupaten Bandung Barat (KBB).
Rekaman video tersebut menjadi viral setelah tersebar luas di media sosial (medsos). Dalam video amatir yang direkam oleh pengemudi bus saat berhenti di bahu jalan Km 104 Tol Purbaleunyi, terlihat kondektur bus berlari ke arah mobil petugas Jasa Marga untuk memberikan uang sebesar Rp20.000.
Setelah memberikan uang tersebut, mobil keamanan tol dan bus melanjutkan perjalanan meninggalkan lokasi kejadian. Dalam rekaman tersebut, petugas menggunakan minibus hitam, dan di kaca belakang mobil dengan pelat nomor D 235 SSS terdapat tulisan Detasemen 235.
Manager Area Jasa Marga Tol Purbaleunyi, Agus Pramono, menjelaskan bahwa oknum petugas kamtib tersebut adalah pekerja outsourcing yang bekerja di jalan Tol Purbaleunyi.
Pada saat kejadian, kata Manager Area Jasa Marga, pengemudi bus melakukan kesalahan dengan berhenti dan menunggu penumpang di bahu jalan tol. "Pelanggaran ini terlihat oleh petugas yang sedang melakukan patroli, sehingga terjadi pungutan liar," ujar Manager Area Jasa Marga.
Agus Pramono menyatakan bahwa Jasa Marga mengimbau kepada para pengemudi bus agar tidak berhenti di bahu jalan untuk menunggu penumpang. "Hal ini dilarang sesuai dengan aturan Pasal 287 ayat 1 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan," tambah Agus Pramono.
Editor : Vitrianda Hilba Siregar