Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Kirmir di Cihampelas Bandung Jebol Tergerus Arus Sungai, Akses Jalan Warga Terputus
Advertisement . Scroll to see content

Ribuan Korban Investasi Cipaganti Tunggu Uang Ganti Rugi dan Pelelangan Aset

Senin, 22 Mei 2023 | 14:40 WIB
  • author Abbas Ibnu Assarani
Ribuan Korban Investasi Cipaganti Tunggu Uang Ganti Rugi dan Pelelangan Aset
Sejumlah Korban Investasi Cipagati menunggu uang ganti rugi dan pelelangan aset eks Cipaganti. (Foto:Istimewa)

Dia berharap Kejaksaan Negeri Kota Bandung dan Kejaksaan Tinggi Jawa Barat memberi respon atas keluhan korban Cipaganti karena mereka telah menunggu bertahun-tahun.

"Kasus ini sudah diputuskan tiga tahun, namun sampai saat ini belum ada penyelesaian bagaimana uang kami bisa kembali, seperti yang diamanatkan dalam putusan Mahkamah Agung Nomor 647 tahun 2020 bahwa aset yang disita untuk dilelang dan hasilnya dibagikan kepada korban secara proporsional melalui asosiasi", ungkapnya.

Tak hanya itu, Syarifudin mempertanyakan pemahaman asosiasi yang dimaksud dalam putusan MA Nomor 647 tahun 2020 tersebut.

"Sebagaimana putusan Mahkanah Agung, asosiasi mana yang dimaksud? Sedangkan 8700 korban Cipaganti terdiri dari banyak asosiasi?" tuturnya.

Menurut Syarifudin, ribuan orang yang menjadi korban investasi ini telah terkena dampak karena uangnya belum kembali.

Selain usia semakin tua dan kesehatannya berkurang, kehidupan ekonominya pun menjadi terpengaruh. Bahkan, banyak juga yang meninggal dunia.

"Mereka menunggu realisasi dari putusan Mahkamah Agung ini. Mereka berharap benar uangnya bisa kembali dan tidak berlarut-larut terlalu lama lagi," bebernya.(*)

Editor: Abdul Basir

Related News

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut