get app
inews
Aa Text
Read Next : Ribuan Murid SDN 026 Bojongloa Bandung Terancam Terusir, Disdik Siapkan 3 Skenario

Permudah Akses, Mepeling Hadir di Kantor Disdik Bandung Jelang PPDB 2023

Selasa, 23 Mei 2023 | 09:53 WIB
header img
Mobil Memberikan Pelayanan Keliling (Mepeling). (Foto: bandung.go.id)

BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bandung menyiapkan mobil Memberikan Pelayanan Keliling (Mepeling) menjelang Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2023.

Mobil Mepeling ini sengaja ditempatkan di Kantor Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bandung, Jalan Ahmad Yani untuk mempermudah pengurusan adminstrasi kependudukan.

Menurut salah satu petugas Mepeling, Aziz, mayoritas warga yang datang di sini warga yang mengecek data kependudukannya. Tujuannya untuk kepentingan PPDB 2023. 

"Ada juga yang ingin mengecek lamanya tinggal di alamat tersebut sesuai kartu keluaga, apakah sudah setahun atau lebih," ucap Aziz, Selasa (23/5/2023).

Hal ini pun diapresiasi oleh sejumlah warga, salah satunya Indrayani. Dirinya sengaja datang ke Mepeling di Disdik Kota Bandung untuk mencari informasi tentang PPDB.

“Tadi saya baru masuk langsung disambut dengan ramah. Lebih cepat tangap juga. Saya hanya ingin memastikan jika anak saya data kependudukannya telah sesuai,” kata Indrayani.

Hal senada juga dilontarkan Riska. “Dengan adanya Mepeling ini pelayanannya baik,” ujarnya.

Untuk diketahui, Mepeling merupakan salah satu program layanan Disdukcapil Kota Bandung. Mepeling di Kota Bandung kini mulai beroperasi kembali dengan berbagai pelayanan yang ditawarkan.

Di antaranya yaitu layanan terpadu pendampingan PPDB 2023, pembuatan akta kelahiran dan akta kematian.

Berikut ini jadwal Mepeling dan jenis pelayanannya:

1. Layanan Terpadu Pendampingan PPDB 2023 

Mulai 22-26 Mei 2023 dengan jam operational pukul 09.00-15.00 WIB. Lokasinya di Halaman depan Kantor Disdik Kota Bandung. (untuk orang tua siswa PPDB).

2. Akta Kelahiran

Pada 22-25 Mei 2023. Pelayanan ini dilakukan pada dua lokasi, yaitu Kantor Kecamatan Coblong dan Kecamatan Sukasari (khusus warga kecamatan setempat).
Pendaftaran: pukul 09.00-11.30 WIB.
Pelayanan: pukul 13.00-15.00 WIB.

3. Akta Kematian 

Pada 22-25 Mei 2023. Pelayanan ini dilakukan di Kantor Kecamatan Sumur Bandung dan Kecamatan Cibiru. (terbuka untuk seluruh warga Kota Bandung).
Pendaftaran: pukul 09.00-11.30 WIB.
Pengambilan: pukul 13.00-15.00 WIB.

Editor : Rizal Fadillah

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut