get app
inews
Aa Text
Read Next : Penumpang Whoosh Akan Diperiksa Tiket Secara Acak oleh Petugas, Ini Tujuannya

Kereta Cepat Jakarta-Bandung Naikkan Kecepatan 180 Km/Jam, Halim-Tegalluar Hanya 50 Menit

Selasa, 23 Mei 2023 | 12:06 WIB
header img
Kereta Cepat Jakarta Bandung mulai tembus di kecepatan 180 km/jam. (Foto:dok/MPI)

BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Kereta Cepat Jakarta Bandung (KCJB) menaikan kecepatan secara bertahap saat pelaksanaan test commissioning (uji fungsi), Senin (22/5/2023). Kecepatan ditingkatkan dari sebelumnya rata-rata 60 km/jam menjadi 180 km/jam.

Peningkatan kecepetan Kereta Cepat Jakarta Bandung dilakukan setelah seluruh persiapan awal pelaksanaan test commissioning (uji fungsi) berhasil diselesaikan.

"Berbagai pengetesan kesiapan sarana prasarana KCJB yang dilakukan sebelumnya sudah berjalan dengan lancar. Berdasarkan evaluasi maka mulai Senin, 22 Mei 2023, laju perjalanan KA cepat mulai ditambah menjadi hingga 180 km/jam," kata Direktur Utama Kereta Cepat Indonesia China (KCIC), Dwiyana Slamet Riyadi, Senin (22/5/2023).

Berdasarkan pelaksanaan uji fungsi pada Senin, 22 Mei 2023, KCIC melaporkan, waktu tempuh antara Stasiun Halim, Jakarta Timur (Jaktim) hingga Stasiun Tegalluar, Kabupaten Bandung hanya sekitar 50 menit.

Nantinya kecepatan bakal terus ditambah sampai mencapai puncak operasional di 350 km/jam bahkan hingga mencapai puncak kecepatan teknisnya, yakni hingga 385 km/jam.

KCIC menjelaskan, untuk mencapai angka itu, pengoperasian comprehensive inspection train (CIT) atau kereta inspeksi bakal terus ditingkatkan setiap harinya.

Perjalanan dengan kereta inspeksi difokuskan pada pengetesan integrasi sistem sarana dan prasarana. Seluruh aspek juga bakal dicek apakah fungsinya normal dan bisa dilalui KCJB dengan kecepatan tinggi.

Adapun satu rangkaian CIT atau kereta inspeksi KCJB terdiri dari 8 kereta. Fungsi berbagai kereta itu terdiri atas kereta satu untuk untuk kebutuhan pengujian lintasan, kereta dua untuk memeriksa sistem persinyalan dan komunikasi, kereta tiga untuk fungsi listrik aliran atas atau overhead catenary system (OCS).

Editor : Zhafran Pramoedya

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut