JAKARTA, iNewsBandungRaya.id - Menteri Luar Negeri (Menlu), Retno Marsudi menilai pemberian gelar pahlawan nasional terhadap mendiang Profesor Mochtar Kusumaatmadja sangat pantas.
Semasa hidup, Mochtar Kusumaatmadja pernah menjabat sebagai menteri kehakiman (1974-1978), Menlu RI (1978-1988), guru besar Universitas Padjajaran (Unpad), dan merupakan orang Indonesia pertama yang menjadi anggota Komisi Hukum Internasional yang dibentuk oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).
“Beliau (Mochtar Kusumaatmadja) adalah seorang diplomat ulung yang berhasil menorehkan beberapa jejak yang tidak akan terhapus dalam sejarah diplomasi Indonesia,” kata Retno di Jakarta, Rabu (24/5/2023).
Retno lantas menjelaskan tiga kiprah utama Mochtar Kusumaatmadja dalam dunia diplomasi yang tidak bisa begitu saja dilupakan. Khususnya dalam memajukan hukum internasional, soft power diplomacy (diplomasi kekuatan lunak) dan mediasi.
Pertama, pria yang lahir di Batavia, Hindia Belanda ini dikenal atas peran pentingnya memperjuangkan pengakuan internasional terhadap Indonesia sebagai negara kepulauan.
Editor : Zhafran Pramoedya