Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Resmi! Prabowo Umumkan 10 Pahlawan Nasional, Ini Daftar Nama-Namanya
Advertisement . Scroll to see content

Profesor Mochtar Kusumaatmadja Dinilai Pantas Sandang Gelar Pahlawan Nasional

Rabu, 24 Mei 2023 | 16:19 WIB
  • author Aqeela Zea
Profesor Mochtar Kusumaatmadja Dinilai Pantas Sandang Gelar Pahlawan Nasional
Menlu, Retno Marsudi menilai Profesor Mochtar Kusumaatmadja sangat layak diberikan gelar pahlawan nasinal. Foto: Wikimedia Commons

JAKARTA, iNewsBandungRaya.id - Menteri Luar Negeri (Menlu), Retno Marsudi menilai pemberian gelar pahlawan nasional terhadap mendiang Profesor Mochtar Kusumaatmadja sangat pantas.

Semasa hidup, Mochtar Kusumaatmadja pernah menjabat sebagai menteri kehakiman (1974-1978), Menlu RI (1978-1988), guru besar Universitas Padjajaran (Unpad), dan merupakan orang Indonesia pertama yang menjadi anggota Komisi Hukum Internasional yang dibentuk oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).

“Beliau (Mochtar Kusumaatmadja) adalah seorang diplomat ulung yang berhasil menorehkan beberapa jejak yang tidak akan terhapus dalam sejarah diplomasi Indonesia,” kata Retno di Jakarta, Rabu (24/5/2023).

Retno lantas menjelaskan tiga kiprah utama Mochtar Kusumaatmadja dalam dunia diplomasi yang tidak bisa begitu saja dilupakan. Khususnya dalam memajukan hukum internasional, soft power diplomacy (diplomasi kekuatan lunak) dan mediasi.

Pertama, pria yang lahir di Batavia, Hindia Belanda ini dikenal atas peran pentingnya memperjuangkan pengakuan internasional terhadap Indonesia sebagai negara kepulauan.

Editor: Zhafran Pramoedya

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut