get app
inews
Aa Text
Read Next : Lisung Dulang Resto, Wedding Venue Outdoor yang Indah dan Sejuk di Bandung

Geram Kasus Disabilitas Korban Pemerkosaan hingga Hamil di Bandung, RPA Perindo Datangi Polda Jabar

Kamis, 25 Mei 2023 | 18:16 WIB
header img
Relawan Perempuan dan Anak (RPA) Partai Perindo usai audiensi dengan Polda Jabar terkait kasus disabilitas korban pemerkosaan hingga hamil. Foto: iNewsBandungRaya

BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Relawan Perempuan dan Anak (RPA) Partai Perindo tak tinggal diam terkait kasus disabilitas yang menjadi korban pemekerosaan hingga hamil di Bandung. Tempat pertama yang didatangi adalah Polda Jawa Barat.

Ketua Umum RPA Perindo, Jeannie Latumahina mengatakan, kedatangannya ke Polda Jabar untuk mempertanyakan kasus yang sudah berjalan 1,5 tahun tersebut namun belum menemui hasil. Bahkan pelaku yang sempat ditangkap, kini sudah dibebaskan kembali.

"Itu yang kami pertanyakan dan kami besok akan audiensi juga dengan kejaksaan di Jabar dan JPU JPU yang menangani kasus ini, karena harapan kami pelaku itu harus ditangkap dan diproses sesuai dengan UU yang berlaku," kata Jeannie di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung, Kamis (25/5/2023).

Jeannie menegaskan, pihak manapun tidak boleh ada yang main-main dengan kasus kekerasan terhadap anak, terlebih disabilitas. Oleh karenanya, kasus ini akan diperjuangkan oleh RPA Perindo.

"Kami berharap bisa memberikan kepastian hukum bagi yang mengalami tindak kekerasan seksual," ujarnya.

Berdasarkan hasil pertemuan di Polda Jabar, menurutnya, pihak kepolisian menyatakan ada unsur-unsur yang harus mereka penuhi terlebih dahulu. Unsur tersebut adalah tuntutan dari JPU yang menangani kasus ini.

"Besok kami akan audiensi dengan JPU JPU tersebut dan juga pimpinan kejaksaannya, kami sebagai mediator untuk mencari titik temu supaya segera pelaku itu ditangkap dan diproses sesuai dengan UU yang berlaku," tegasnya.

Dikatakan Jeannie, pihaknya akan melakukan pendampingan hingga tuntas. Bahkan ke depan akan mencari bantuan dan bekerja sama dengan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) RI untuk pemulihan psikis korban.

"Disamping kami akan menangkap pelaku dan meminta hukuman maksimal diproses dengan sesuai UU yang berlaku, kami juga akan membantu proses pemulihan daripada korban. Korban itu harus kembali lagi ke dunianya, kembali ke masyarakat, inilah yang akan kami perjuangkan," ucapnya.

Seperti diketahui, RPA Perindo melakukan pendampingan terhadap korban disabilitas kasus kekerasan seksual warga Kecamatan Arcamanik, Kota Bandung.

Pendampingan dilakukan setelah pihak keluarga korban mendatangi Kantor DPW Partai Perindo Jawa Barat di Jalan Cipaganti, Kota Bandung, Rabu (24/5/2023). Korban kekerasan seksual datang bersama keluarganya, dan diterima oleh jajaran pengurus RPA Perindo seperti Ketua umum RPA Perindo, Jeannie Latumahina, bersama Bacaleg Perindo Dapil III Kota Bandung, John B. Simalango.

Editor : Zhafran Pramoedya

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut