Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Kasus Korupsi CCTV-PJU, Penahanan Ema Sumarna Dipindah ke Rutan Kebonwaru Bandung
Advertisement . Scroll to see content

Lahan Sawah Dilindungi Sisa Segini, Plh Wali Kota Bandung Tegas Bilang Dilarang Beralih Fungsi

Selasa, 30 Mei 2023 | 17:10 WIB
  • author Aqeela Zea
Lahan Sawah Dilindungi Sisa Segini, Plh Wali Kota Bandung Tegas Bilang Dilarang Beralih Fungsi
Lahan Sawah Dilindungi (LSD) Kota Bandung sisa 250. Tidak boleh alih fungsi. Foto ilustrasi: Istimewa

"Menyediakan data yang dapat digunakan sebagai tolok ukur statistik pertanian saat ini. Selain itu, juga menyediakan kerangka sampel untuk survei terkait pertanian," kata Vira. 

Data ST tahun 2023 ini, lanjutnya, sangat dibutuhkan untuk menjawab isu strategis terkini di sektor pertanian. Seperti mengetahui potensi petani mileneal hingga modernisasi adoposi teknologi pertanian. 

"Pendataan pada ST 2023 ini mencakup UTP (Usaha Pertanian Perorangan). UPB (Usaha Perusahaan Pertanian Berbadan Hukum) dan UTL (Usaha Pertanian Lainnya). Contoh UTL seperti pesantren, yayasan atau sekolah yang melakukan usaha pertanian," ujar Vira.

Editor: Zhafran Pramoedya

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut