Lahan Sawah Dilindungi Sisa Segini, Plh Wali Kota Bandung Tegas Bilang Dilarang Beralih Fungsi
Selasa, 30 Mei 2023 | 17:10 WIB
"Menyediakan data yang dapat digunakan sebagai tolok ukur statistik pertanian saat ini. Selain itu, juga menyediakan kerangka sampel untuk survei terkait pertanian," kata Vira.
Data ST tahun 2023 ini, lanjutnya, sangat dibutuhkan untuk menjawab isu strategis terkini di sektor pertanian. Seperti mengetahui potensi petani mileneal hingga modernisasi adoposi teknologi pertanian.
"Pendataan pada ST 2023 ini mencakup UTP (Usaha Pertanian Perorangan). UPB (Usaha Perusahaan Pertanian Berbadan Hukum) dan UTL (Usaha Pertanian Lainnya). Contoh UTL seperti pesantren, yayasan atau sekolah yang melakukan usaha pertanian," ujar Vira.
Editor : Zhafran Pramoedya