BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Polda Jabar kembali melalakun pengamanan di 61 titik rawan gangguan dan pencurian proyek Kereta Cepat Jakarta Bandung (KCJB).
Dalam giatnya kali ini, Polda Jabar menurunkan sebanyak 192 personil yang terdiri dari 40 personil Polresta Bandung, 39 personil Polres Cimahi, 53 personil Polres Purwakarta, dan 60 personil Polres Karawang.
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Ibrahim Tompo mengatakan, anggota yang bertugas melaksanakan himbauan dan edukasi kepada warga yang tinggal dijalur yang dilintasi KCJB terkait keamanan dan keselamatan.
"Sosialisasi terkait KCJB diberikan kepada masyarakat sekitar, jalur yang dilintasi untuk ikut menjaga sarana dan prasarana salah satu proyek strategis nasional demi kemajuan negara Indonesia," kata Ibrahim, Selasa (30/5/2023).
Selain itu, pihaknya juga mengimbau warga untuk tidak beraktivitas dijalur yang dilintasi KCJB.
"Dihimbau kepada warga masyarakat, pemuda, anak anak yang tinggal di dekat jalur KCJB dari mulai saat ini dilarang untuk bermain layang-layang karena dapat mengganggu kelancaran perjalanan kereta cepat," ungkapnya.
"Serta menghimbau supaya masyarakat tidak menerbangkan drone disekitar jalur KCJB," tambahnya.
Dikatakan Ibrahim, para anggota yang bertugas juga melakukan pemasangan spanduk, membagikan selebaran hingga poster untuk tidak melakukan kriminalitas pencurian aset KCJB.
"Tindak pencurian aset KCJB, sabotase KCJB akan dijerat pidana," tandasnya.
Editor : Rizal Fadillah