get app
inews
Aa Text
Read Next : Anggaran Makan Gizi Gratis di Jabar 1 Triliun

DPRD Ungkap Kriteria Pj Gubernur Jabar Pengganti Ridwan Kamil

Jum'at, 02 Juni 2023 | 15:24 WIB
header img
Inilah kriteria PJ Gubernur Jabar pengganti Ridwan Kamil. Foto: Twitter/@ridwankamil

BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - DPRD Jawa Barat (Jabar) mulai mengungkap kriteria sosok Penjabat (Pj) Gubernur Jabar yang akan diusulkan kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Sebab masa jabatan Ridwan Kamil akan habis pada September 2023.

Ketua Komisi 1 DPRD Jabar, Bedi Budiman mengatakan, legislator kemungkinan besar bakal memilih sosok yang berkompeten dan pastinya tidak asal pilih. Mengingat Pj Gubernur Jabar akan bertugas selama setahun lebih.

Salah satu kriteria yang akan dipilih dari sosok Pj Gubernur Jabar itu adalah memiliki pemahaman Jabar secara kepemerintahan. Mengingat, wilayah yang berpenduduk hampir 50 juta ini memiliki kompleksitas yang tinggi, di tambah Pj nantinya akan ikut menjaga kondusifitas Pemilu 2024.

"Yang memahami Jabar. Karena Jabar dengan kompleksitas tinggi. Penduduk banyak. Selain itu Pj ini kan hadapi pemilu. Biasanya politik di Jakarta bisa imbas ke Jabar. Jadi Pj sebagai forkopimda harus bisa cepat asaptasi," ungkap Bedi di DPRD Jabar, Rabu (31/5/2023).

Disinggung soal sosok yang akan dipilih nanti apakah dari kalangan pejabat di tingkat Provinsi Jabar atau di tingkat pusat, Bedi memastikan hal ini belum dapat disampaikan. Sebab DPRD baru akan memutuskan pada September nanti.

Namun, dipastikannya sosok yang akan dipilih adalah yang memahami Jabar. 

"Saya kira siapapun yang penting paham Jabar. Karena Pj bisa selesai lama. Pilkada November 2024 ditambah sampai pengumuman dan pelantikan jadi panjang. Sosok harus paham pemerintahan, kompleksitas, kerawanan," kata politisi PDIP itu. 

Selain itu dari segi pemerintahan, lanjut Bedi, Pj Gubernur Jabar nantinya akan turut membahas Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD). Sehingga, Pj Gubernur harus benar-benar sosok yang mumpuni di bidangnya. 

"Terus juga dalam rentang setahun lebih itu kan banyak dibahas. Ada RPJMD, karena Gubernur Ridwan Kamil habis. Jadi dia harus punya visi juga walaupun pendek. Harus paham RPJP," jelasnya.

Kendati demikian, nama-nama yang akan diusulkan pada prinsipnya baru akan ditentukan pada September 2023. Adapun jabatan Gubernur Ridwan Kamil baru akan berakhir pada 5 September 2023.

"H- sebulan itu DPRD bersurat tentang habis jabatan Gubernur Jabar. DPRD hanya mengusulkan. Sesuai pelajaran kemarin, usulan dari DPRD Tasikmalaya ternyata keputusan diluar DPRD. Mendagri punya hak juga," tuturnya.

Seperti diketahui, jabatan Gubernur Jabar, Ridwan Kamil bersama Wakil Gubernur Jabar, Uu Ruzhanul Ulum akan berakhir pada 5 September 2023. Selain itu ada 15 kepala daerah lainnya di Jabar yang masa jabatannya akan berakhir pada 2023. 

Asisten Daerah Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Jabar, Dedi Supandi mengatakan, jika di luar masa jabatan gubernur ada 15 kepala daerah yang akan berakhir masa jabatannya di 2023. Terbaru ada Pj Bupati Bekasi. 

Adapun Pj Bekasi saat ini sudah terpilih yaitu Dani Ramdan yang merupakan usulan Gubernur Jabar Ridwan Kamil. Dani Ramdan resmi menjadi Pj Bupati Bekasi pada 23 Mei 2023.

Dedi menambahkan, untuk kepala daerah yang habis masa jabatannya pada September 2023, nantinya akan diusulkan pada bulan Agustus. Usulan pengganti gubernur nantinya akan dilakukan oleh DPRD Jabar.

"Usulannya DPRD Jabar sama aja tiga nama nanti caranya pola rapat konsultasi pimpinan dan menyerap dari fraksi fraksi kira-kira tiga nama siapa bisa ke DPRD. Kalau berakhir September, data dari kementrian dan Juni ini sudah ada pengajuan karena poses tidak hanya satu," kata Dedi.

Editor : Zhafran Pramoedya

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut