Komisi V DPRD Jabar Tegaskan Penambahan Rombel Tak Massal, Hanya untuk SMA Penyangga
BANDUNG, iNewsBandungaya.id - Ketua Komisi V DPRD Jawa Barat, Yomanius Untung mengatakan penambahan belajar (rombel) tidak diberlakukan secara massal di setiap sekolah di Jawa Barat.
Menurutnya, kebijakan penambahan rombel diberlakukan hanya untuk sekolah-sekolah yang mendapat mandat sebagai SMA penyangga saja.
Yomanius Untung mengatakan hal tersebut, menyikapi keluhan Forum Kepala Sekolah SMA Swasta (FKSS) Jawa Barat. Mereka menduga dugaan penambahan rombel SMA/SMK negeri, di tengah kebijakan program Sekolah Swasta Kerja Sama (SSK).
Menurut Yomanius, tambahan rombel pada Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026 bukan kebijakan umum yang berlaku untuk seluruh SMA/SMK negeri, tetapi instrumen khusus untuk mengatasi persoalan keterbatasan akses pendidikan di sejumlah wilayah.
"Sejauh saya tahu ya, penambahan rombel itu hanya diperlakukan kepada sekolah-sekolah yang memiliki tugas tambahan sebagai SMA penyangga. Itu yang jadi dasar rombelnya itu ya mengacu kepada ketentuan di Dapodik. Lebih dari itu berlaku hanya untuk sekolah-sekolah penyangga," kata Yomanius dikutip, Minggu (12/7/2026).
Editor : Abdul Basir