BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jawa Barat (Jabar) mencatat nilai transaksi Rp2,3 miliar selama libur peringatan Waisak dan cuti bersama akhir pekan. Nilai ini diperoleh dari ribuan wajib pajak yang memanfaatkan layanan online.
Layanan di kantor samsat dan Bapenda Jabar diketahui tutup sementara berdasarkan keputusan Bersama Menteri tentang Libur Bersama tahun 2023, tanggal 1 dan 2 Juni 2023.
"Namun demikian layanan pembayaran pajak kendaraan yang jatuh tempo pada tanggal libur bersama tetap dilayani melalui Samsat On Line," kata Kepala Bapenda Jabar, Dedi Taufik, Sabtu (3/6/2023).
Dedi mengungkapkan, beberapa layanan yang menjadi alternatif pembayaran pajak itu di antaranya Samsat On Line Jabar-SAMBARA maupun samsat digital nasional-SIGNAL.
"Selama dua hari libur bersama, tercatat hampir 3 ribu wajib pajak yang melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor," ujar Dedi.
Editor : Zhafran Pramoedya