Kloter 12 Embarkasi Medan (KNO 12), kloter 28, 29, dan 30 Embarkasi Jakarta-Pondok Gede (JKG 28, JKG 29, dan JKG 30), serta kloter 4 Embarkasi Banjarmasin (BDJ 04).
“Sejak awal, sudah ada jadwal yang disepakati bersama antara Kemenag dan Garuda Indonesia. Saya minta agar maskapai benar-benar komitmen dengan jadwal penerbangan yang sudah disepakati tersebut sehingga tidak sering terjadi perubahan,” tegas Saiful Mujab di Jakarta, Minggu (4/6/2023).
Menurut Saiful Mujab, pelaksanaan jadwal penerbangan secara tepat dan ketat perlu dilakukan karena berkaitan dengan proses mobilitas jemaah pada setiap tahapannya. Jadwal penerbangan itu sudah diinformasikan ke semua jemaah berikut tahapan keberangkatan mereka dari masing-masing Kabupaten/Kota menuju embarkasi.
“Perubahan jadwal penerbangan, bisa memberikan efek domino pada tahapan kegiatan jemaah haji, baik di asrama haji, Madinah, dan Makkah. Apalagi, kedatangan jemaah di Madinah juga terkait dengan masa pelaksanaan Arbain (salat wajib berjemaah selama 40 waktu di Masjid Nabawi) dan masa tinggal mereka, sebelum diberangkatkan ke Makkah,” terangnya dilansir dari laman resmi Kemenag.
Jika terjadi perubahan, kata Saiful Mujab, maka itu akan berdampak pada tahapan-tahapan lainnya, termasuk di Madinah dan Makkah.
Editor : Rizal Fadillah