Masih Minim, Pengguna IKD di Sumedang Baru 4.500 Orang
Senin, 05 Juni 2023 | 09:30 WIB
Dalam Rakernas itu. kata Rusyana, arahan yang harus ditindaklanjuti oleh Disdukcapil kabupaten/kota adalah pembenahan sistem pelayanan dan kemudahan pelayanan kepada masyarakat.
"Dengan memperbanyak MPP dan gerai anjungan dukcapil mandiri untuk menunjang IKD," tandasnya.
Editor : Rizal Fadillah