BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Bupati Bandung, Dadang Supriatna meninjau langsung tempat penampungan berdagang sementara, sebagai tempat relokasi para pedagang Pasar Banjaran, Kecamatan Banjaran, Kabupaten Bandung, Senin (5/6/2023).
Tempat penampungan sementara berdagang itu berlokasi di bekas tempat pembuangan sampah sementara dan di Alun-alun Banjaran. Pelaksanaan relokasi para pedagang tersebut berkaitan dengan proyek pembangunan revitalisasi Pasar Banjaran.
Dadang Supriatna didampingi Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagin) Kabupaten Bandung Dicky Anugrah, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bandung Adjat Sudrajat, Kabag Ops Polresta Bandung Kompol Sungkowo dan jajaran Forkopimda Kabupaten Bandung turut menemui para pedagang Pasar Banjaran di dua lokasi tempat penampungan berdagang sementara itu.
Jajaran TNI, Polri, Satpol PP serta Linmas turut melakukan pengawalan proses pelaksanaan relokasi para pedagang Pasar Banjaran ke lokasi tempat penampungan berdagang sementara tersebut.
Dalam kesempatan itu, Dadang pun bertemu dan bersilaturahmi dengan para pedagang lainnya yang masih menempati lokasi tempat berdagang lama. Silaturahmi di antara Dadang dengan sejumlah pedagang Pasar Banjaran pun berjalan baik, bahkan di antara mereka menyambut kehadiran orang nomor satu di Kabupaten Bandung ini.
Editor : Zhafran Pramoedya