BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Pemberhentian Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB) dipastikan berada di Stasiun Padalarang, Kabupaten Bandung Barat (KBB). Keputusan ini berdasarkan kesepakatan awal saat tahap perencanaan proyek.
Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil mengatakan, penguatan saat ini terus dilakukan untuk memastikan semua siap saat kereta cepat resmi digunakan. Penguatan yang dimaksud adalah pengerjaan infrastruktur dan penjagaan keamanan aktivitas illegal di sekitar jalur kereta.
“Sesuai kesepakatan pemberhentian utama di Padalarang bukan di Tegalluar. Yang Tegalluar masih diupayakan secara bertahap (proyek infrastruktur), tapi utamanya penguatan di zona itu (Padalarang)” kata Ridwan Kamil, Selasa (6/6/2023).
Emil, sapaannya, menjelaskan, penumpang yang menaiki KCJB setelah turun di Stasiun Padalarang bisa melanjutkan dengan kereta reguler. Mengingat Stasiun Tegalluar saat ini masih terus digeber proyek infrastrukturnya.
Kendati demikian, orang nomor satu di Jabar ini optismistis KCJB bisa beroperasi sesuai dengan jadwal.
Editor : Zhafran Pramoedya