JAKARTA, iNewsBandungRaya.id - Ada beberapa artis yang pernah terlibat kasus hukum karena konten yang mereka unggah di media sosial. Mereka harus menghadapi konsekuensi hukum karena konten-konten tersebut.
Seperti yang kita tahu, media sosial telah menjadi bagian penting dalam kehidupan sehari-hari banyak orang. Penggunaan media sosial dapat digunakan untuk hiburan, komunikasi, dan bisnis.
Jika media sosial digunakan dengan bijak, pengguna dapat mendapatkan berbagai manfaat seperti peningkatan pengetahuan dan mengenal banyak orang.
Namun, sebaliknya, media sosial juga dapat menjadi sesuatu yang berbahaya jika pengguna tidak berhati-hati dalam tindakannya.
Beberapa artis pernah terlibat kasus hukum karena konten yang mereka unggah di media sosial. Konten-konten tersebut dianggap tidak pantas, menyakiti individu atau kelompok tertentu.
Akibatnya, mereka sering kali harus menghadapi tahanan. Jadi, siapa saja artis yang pernah terlibat kasus hukum karena konten media sosial?
Berikut adalah daftar artis yang pernah terlibat kasus hukum karena konten media sosial:
1. Galih Ginanjar
Selain Baim Wong dan Jerinx, ada artis lain yang pernah terlibat kasus hukum karena konten media sosial, yaitu Galih Ginanjar.
Pada tahun 2019, Galih membuat konten YouTube bersama Rey Utami dan Pablo Benua. Dalam konten tersebut, Galih dianggap telah menghina organ intim Fairuz dengan menyebutnya "Bau Ikan Asin".
Fairuz tidak tinggal diam dan melaporkan Galih ke Polda Metro Jaya. Akhirnya, Galih Ginanjar dijerat dengan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) serta KUHP. Galih dijatuhi hukuman penjara selama dua tahun dan empat bulan karena perbuatannya.
Editor : Sazili MustofaEditor Jakarta