BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - DPRD Kota Bandung memastikan bakal mengawal usulan kenaikan insentif ketua RT dan RW Kota Bandung. Sebab kenaikan insentif bagi RT/RW masih berupa usulan dan belum dilakukan kajian.
Meski begitu, Anggota Komisi A DPRD Kota Bandung, Edi Haryadi mengatakan, pihaknya akan mengawal terkait aspirasi insentif bagi Ketua RT dan RW di wilayahnya.
"Kita sharing dan kawal proses ini. Kami juga memiliki semangat untuk mendukung RT dan RW di Kota Bandung," kata Edi saat audiensi Komisi A DPRD Kota Bandung dengan Forum RT RW Kota Bandung, di Gedung DPRD Kota Bandung, Selasa (13/6/2023).
Di tempat yang sama, Anggota Komisi A DPRD Kota Bandung, Asep Sudrajat menilai, rencana kenaikan insentif bagi RT dan RW harus berdasarkan pada kajian akademis. Oleh karenanya, Asep meminta para ketua RT dan RW tidak merespons isu miring terkait isu kenaikan insentif yang sedang beredar.
"Ketua RT dan Ketua RW ini adalah pengabdian kepada masyarakat. Sehingga pemerintah dapat memberikan aspresiasi kepada mereka, terutama dalam melaksanakan tugasnya di kewilayahan," ujar Asep.
Sementara itu, Anggota Komisi A DPRD Kota Bandung, Agus Andi Setyawan berharap, ketua RT dan RW untuk maksimal dalam melaksanakan tugasnya di tengah masyarakat.
"Terutama dalam mendorong berbagai program-program pemerintah di tengah masyarakat," ucapnya.
Sebelumnya diberitakan, beredar isu di kalangan ketua RT dan RW Kota Bandung terkait adanya kenaikan insentif sebesar Rp50 ribu
Ketua Komisi A DPRD Kota Bandung, Rizal Khairul menegaskan, isu yang berkembang tersebut tidak benar dan masih berupa usulan. Bahkan kajian terkait kenaikan insentif RT dan RW juga belum dilakukan.
"Hal itu tidak benar, dan kajiannya baru akan mau dilakukan. Jadi kita berharap kepada RT dan RW terus melakukan yang terbaik bagi masyarakat Kota Bandung," tegas Rizal.
Editor : Zhafran Pramoedya