Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Sebar Hewan Kurban di KBB Hingga Palestina, Warga Pelosok dan Daerah Konflik Harus Rasakan Iduladha
Advertisement . Scroll to see content

Pemkot Bandung Kerahkan Ratusan Petugas Untuk Cek Kesehatan Hewan Kurban

Senin, 19 Juni 2023 | 15:15 WIB
  • author Abbas Ibnu Assarani
Pemkot Bandung Kerahkan Ratusan Petugas Untuk Cek Kesehatan Hewan Kurban
Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung mengerahkan ratusan anggota Satgas Pemeriksa Hewan Kurban. (Foto:Istimewa)

BANDUNG, iNewsBandungraya.id -Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung mengerahkan ratusan anggota Satgas Pemeriksa Hewan Kurban. Mereka terdiri dari 120 petugas antemortem (sebelum pemotongan) dan 163 petugas postmortem (setelah pemotongan).

Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Bandung, Gin Gin Ginanjar mengatakan Tim Satgas Pemeriksa Hewan Kurban antemortem mulai bekerja sejak hari ini sampai H-1 Idul Adha.

"DKPP memastikan kesehatan dan kelayakan hewan kurban di Kota Bandung. Sebanyak 90 petugas organik DKPP dibantu 15 orang dari Fakultas Kedokteran Hewan Unpad. Kemudian PDHI (Persatuan Dokter Hewan Indonesia) sebanyak 10 orang dan dari Tel-U sebagai pengembang aplikasi e-selamat," papar Gin Gin di kantor DKPP, Senin (19/6/2023)

Aplikasi e-selamat (sehat layak makin tenang) merupakan aplikasi untuk mengecek identitas dari hewan kurban. Di sana masyarakat bisa scan barcode yang terdapat pada kalung sehat di setiap hewan kurban.

"Kalung sehat kita sediakan lebih dari 25.000 buah. Semua orang bisa download aplikasi tersebut termasuk masyarakat. Nanti ada keterangan jenis hewan, berat, usia, keterangan sehatnya juga. Setiap hewan yang sudah lolos uji akan diberikan kalung sehat lewat aplikasi e-selamat," jelasnya.

Editor: Abdul Basir

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut