BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Dinas Kesehatan Jawa Barat (Dinkes Jabar) mencatat kasus gigitan hewan kepada manusia yang rawan terkena rabies mencapai 741 gigitan. 506 di antaranya yang terkena gigitan langsung diberikan vaksin anti rabies.
Berdasarkan data Dinkes Jabar, jumlah gigitan tersebut sudah mencapai separuh kasus dari tahun lalu. Selama 2022 ada sekitar 1.439 gigitan dan 1.049 di antaranya langsung diberikan vaksin.
"Jadi tidak semua gigitan diberikan vaksin anti rabies atau serum anti rabies. Itu yang akan menentukan biasanya dokter, mana yang membutukan vaksin anti rabies mana yang tidak perlu," kata Ketua Tim Pencegahan Penyakit Dinkes Jabar, Yudi saat dihubungi, Senin (19/6/2023).
Yudi menjelaskan, ada alasan tersendiri hewan tersebut melakukan gigitan. Misalnya anjing, hewan tersebut menggigit apabila mendapat provokasi. Namun apabila anjing tersebut rutin melakukan vaksinasi tiap tahun, maka tidak perlu diberikan vaksin anti rabies.
Dikatakan Yudi, apabila masyarakat membutuhkan vaksin tersebut bisa datang langsung ke puskesmas atau RSUD di masing-masing kota/kabupaten.
"Kalau untuk vaksin anti rabies per tanggal 19 Juni 2023, kita punya 4.530 vial khusus serum anti rabies. Itu udah kita alokasikan ke 27 kabupaten/kota," ujar Yudi.
Yudi menuturkan, sejumlah hewan yang bisa menyebabkan rabies antara lain anjing, kucing, dan kera. Namun kebanyakan hewan yang terkena rabies biasanya anjing.
Terlebih kini banyak masyarakat yang menjadikan anjing sebagai hewan peliharaan. Ketika beranak pinak dan ada yang menggangu anaknya, maka anjing tersebut akan memproteksi dengan cara menggigit.
"Jadi, pertama kita harus menghindari anjing itu menggigit. Kedua, kalau kita punya peliharaan anjing, kucing, kera, secara rutin minimal setahun sekali diberikan vaksinasi," ucapnya.
Editor : Zhafran Pramoedya