BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - DPRD Kota Bandung menyatakan banyak menerima aduan masyarakat yang kebingungan terkait persoalan zonasi SMA di Kota Bandung yang tidak merata. Meski ada sekolah swasta, hanya saja masyarakat tetap menuntut haknya untuk dapat masuk di sekolah negeri.
Begitu dikatakanWakil Ketua DPRD Kota Bandung, Achmad Nugraha, Senin (19/6/2023).
"Makanya DPRD Kota Bandung melalui Pemkot meminta dana bantuan keuangan dari provinsi tujuannya bagi siswa yang tidak diterima di negeri, khususnya yang tidak mampu. Mereka harus sekolah swasta dan dibiayai pemerintah,” kata Achmad.
Achmad mengungkapkan, banyak masyarakat yang tidak mampu belum memahami kondisi tersebut. Ada juga siswa yang dipaksakan daftar zonasi padahal bisa lewat jalur keluarga ekonomi tidak mampu.
Yang pasti, lanjut Achmad, Disdik Jawa Barat dan Disdik Kota Bandung harus menjamin para siswa dari kalangan tidak mampu supaya tidak dipungut biaya sepeser pun, baik di sekolah negeri maupun swasta.
Maka, bantuan keuangan dari Pemprov Jabar harus dimaksimalkan supaya para siswa tak mampu mendapatkan pelayanan optimal dari sekolah.
“Dari SMP masuk swasta otomatis dianggap umum dan harus bayar. Bukan soal zonasi dan prestasi saja. Yang perlu diperhatikan ini siswa tidak mampu. Ketika orang tuanya diundang sosialisasi tidak datang, mungkin karena sedang terdesak tak bisa meninggalkan pekerjaannya atau usahanya karena sedang mencari nafkah,” ujarnya.
Maka dari itu, Achmad meminta Disdik Jabar dan Disdik Kota Bandung menjalankan sosialisasi secara masif supaya orang tua siswa tidak salah mengarahkan anaknya memilih sekolah.
“Karena sosialisasi masih dianggap belum masif. Kalau ada aspirasi datang ke dewan, memang itu bagian dari fungsi kami. Tetapi jika masalah itu berulang, berarti belum tuntas. Apalagi terkait SMA dan SMK yang menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi. Itu bukan kewenangan kita,” tandasnya.
Editor : Zhafran Pramoedya