get app
inews
Aa Read Next : Ketua Kadin KBB Terpilih Ingin Gaspol, Tarik Investor Kembangkan Potensi dari Multi Sektor

Meninggal karena Sakit, Keluarga Perangkat RT dapat Santunan Rp42 Juta

Senin, 19 Juni 2023 | 23:41 WIB
header img
Bupati Bandung Barat Hengki Kurniawan dan Kepala Kantor Cabang BP Jamsostek KBB, Heni Heryani menyerahkan santunan ke keluarga ahli waris perangkat RT Desa Cilame, KBB, yang meninggal dunia karena sakit, Senin (19/6/2023). Foto/Istimewa

BANDUNG BARAT,INEWSBANDUNGRAYA.ID - BP Jamsostek Cabang Bandung Barat menyerahkan santunan kepada keluarga ahli waris perangkat RT di Kabupaten Bandung Barat (KBB) yang meninggal dunia karena sakit.

Perangkat RT bernama Cecep tersebut tercatat di Desa Cilame, Kecamatan Ngamprah yang didaftarkan menjadi peserta BP Jamsostek oleh Pemda KBB.

"Keluarga ahli waris yang ditinggalkan kami berikan santunan kematian sebesar Rp42 juta," kata Kepala Kantor Cabang BP Jamsostek KBB, Heni Heryani bersama Bupati Bandung Barat Hengki Kurniawan yang menyerahkan santunan usai HUT KBB di Plasa Mekarsari, Pemda KBB, Senin (19/6/2023).

Heni menyebutkan, Cecep tercatat menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan sejak Januari 2023. Dia terdaftar kedalam dua program BP Jamsostek sekaligus, yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM). Sehingga ketika yang bersangkutan berpulang, maka keluarga yang ditinggalkan mendapatkan santunan.

“Sejak Januari 2023 sampai saat ini kami telah memberikan santunan kepada 10 perangkat RT dan RW di KBB yang meninggal dunia,” sebutnya.

Ditemui terpisah, Kepala Kantor Cabang BP Jamsostek Cimahi Ahmad Feisal Santoso menambahkan, perangkat RT dan RW di KBB diikutsertakan dalam kepesertaan BP Jamsostek sejak Januari 2023.

Hal ini merupakan salah satu bentuk kepedulian Pemda KBB agar perangkat RT dan RW terlindungi dalam program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan. Selain menyerahkan santunan kematian, BP Jamsostek Cimahi juga menyerahkan simbolis kartu kepesertaan kepada Perangkat RT di KBB.

Hingga saat ini total Perangkat RT dan RW di KBB yang sudah menjadi peserta BP Jamsostek ada sebanyak 10.847 orang. Diharapkan mereka yang belum terdaftar di BP Jamsostek segera mendaftarkan diri.

“Kami turut berduka cita dan berharap santunan dari BPJS Ketenagakerjaan dapat dimanfaatkan untuk membantu perekonomian keluarga almarhum. Semoga yang belum terdaftar sebagi peserta BPJS Ketenagakerjaan segera mendaftar untuk mendapatkan perlindungan bekerja," tandasnya.

Seperti diketahui BP Jamsostek memiliki lima program perlindungan bagi pekerja. Yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP) dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP). Pekerja yang dilindungi tidak hanya pekerja Penerima Upah (PU), tetapi juga pekerja mandiri atau Bukan Penerima Upah (BPU). (*)

Editor : Rizki Maulana

Follow Berita iNews Bandungraya di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut