get app
inews
Aa Text
Read Next : Penuhi Hak Pendidikan Santri, Ridwan Kamil: Ponpes Al-Zaytun Tak Akan Dibubarkan

Polemik Al-Zaytun, Mahfud MD Wanti-wanti dalam Pengumpulan Data dan Fakta

Kamis, 22 Juni 2023 | 14:14 WIB
header img
Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Indonesia (Menkopolhukam), Mahfud MD. (Foto: Ist)

BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Polemik yang terjadi di Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun, Kabupaten Indramayu menyita banyak perhatian publik.

Salah satunya datang dari Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Indonesia (Menkopolhukam), Mahfud MD. Dirinya menegaskan, pemerintah tidak akan pandang bulu dalam penanganan hukum terhadap orang maupun lembaga.

"Kalau ada pelanggaran, siapapun di seluruh Indonesia ini sama, tapi apa betul ada pelanggaran atau tidak nanti kita dalami," ucap Mahfud saat ditemui di Universitas Pasundan (Unpas), Jalan Tamansari, Kota Bandung, Kamis (22/6/2023).

Mahfud juga mengingatkan, agar pemerintah berhati-hati dan mengumpulkan data dan fakta yang kuat sebelum membuat suatu kebijakan yang berhadapan dengan hukum.

Selain itu, pernyataan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Indramayu yang menyebut Ponpes Al-Zaytun telah menyimpang juga akan dijadikan data penguat dalam penyelesaian polemik.

"Kita dalami, tidak sesuai (dengan ajaran islam) apa, saya belum tahu apa ketidaksesuaiannya, kalau ketidaksesuaiannya melanggar hukum, itu urusan hukum dengan saya, kalau menyangkut penyelenggaraan institusi itu kementrian agama," terangnya.

Mahfud mengatakan, hingga saat ini pemerintah masih melakukan pengumpulan data untuk menentukan nasib ponpes yang dipimpin oleh Panji Gumilang itu.

"Masih dipelajari, karena itu fenomena yang baru saja. Kita tidak boleh sembarangan menyikapi tanpa mendalami, kita sedang mendalami," ungkapnya.

Pihaknya pun meminta tim investigasi yang dibentuk oleh Gubernur Jabar, Ridwan Kamil agar bisa bekerja dengan baik dan maksimal.

"Supaya bekerja dengan baik, seperti harapan banyak orang, kita tunggu hasilnya," tandasnya.

Editor : Rizal Fadillah

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut