JAKARTA, iNewsBandungRaya.id - Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil memastikan, Ponpes Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun di Kabupaten Indramayu tak akan dibubarkan pasca penetapan Panji Gumilang menjadi tersangka.
Ridwan Kamil mengatakan, Ponpes Al-Zaytun akan dibina karena menyangkut 5.000 lebih santri yang sedang menimba ilmu.
"Jadi Ponpes Al-Zaytun tidak akan dibubarkan karena ada 5.000-an santri yang sedang belajar dan mereka merupakan anak-anak bangsa yang berhak mendapatkan pelayanan akses pendidikan," ucap Kang Emil, sapaan akrabnya, usai Rakor Koordinasi Tingkat Menteri di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Kamis (3/8/2023).
Kang Emil menyebut, Kementerian Agama (Kemenag) akan mengubah kurikulum Ponpes Al-Zaytun yang selama ini diajarkan kepada santri.
Selain kurikulum, para pengajar juga akan dibina dan didampingi oleh Kemenag sehingga materi yang diajarkan ke depan tidak ada yang menyimpang dengan akidah agama, Pancasila, dan NKRI.
Editor : Rizal Fadillah