get app
inews
Aa Text
Read Next : 51 Calon Siswa asal SMPN 19 Kota Depok Didiskualifikasi usai Ubah Nilai Rapor

Libur Panjang Idul Adha, Ini Jadwal Baru PPDB Jabar 2023 Tahap 2

Minggu, 25 Juni 2023 | 16:01 WIB
header img
PPDB 2023 Kota Bandung Tahap 2 segera dibuka imbas perubahan jadwal. Foto ilustrasi: Internet

BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Jawa Barat (Jabar) 2023 Tahap 2 mengalami perubahan jadwal. Perubahan ini dilakukan imbas libur panjang Idul Adha 2023 yang ditetapkan pemerintah.

Jadwal PPDB Jabar 2023 Tahap 2 semula adalah 26-28 dan 30 Juni 2023. Lalu jadwal yang terbaru adalah 26-27 Juni dan 3-4 Juli 2023.

Dikutip dari Instagram Dinas Pendidikan Jabar @disdikjabar, Minggu (25/6/2023), keputusan tersebut mengacu pada libur Hari Raya Idul Adha dan Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor: 12252/HK.02.03/Sekre tentang Standar Operasional Prosedur PPDB 2023.

Oleh karenanya, PPDB Jabar 2023 Tahap 2 untuk jenjang SMA di jalur zonasi serta SMK di jalur prestasi dan rapor umum resmi berubah.

Selain jadwal, langkah pendaftaran masih sama yakni melalui link http://disdik.jabarprov.go.id atau Aplikasi Sapawarga.

Cara Daftar PPDB Jabar 2023 Tahap 2

Lewat Sekolah Asal: Sekolah asal (SMP/MTs) bakal melakukan log in pada situs PPDB dan mengunggah data CPDB (Pendaftaran Daring). Sekolah asal bakal mengirim daftar CPDB ke Cabang Dinas Pendidikan setempat (Pendaftaran Luring).

Secara Mandiri: Dapatkan akun PPDB dari sekolah asal/tujuan. Lalu login dan mengisi data pada aplikasi PPDB. Kemudian pilih jalur PPDB.

Link PPDB Jawa Barat 2023 adalah di https://pendaftaran.ppdb.jabarprov.go.id/login. tetapi, pada tahun ini ada sedikit perbedaan dari tahun sebelumnya. Calon peserta didik baru juga bisa mengakses s.id/jabarsuperapps dengan memilih Sapawarga Android atau iOS (iPhone).

Editor : Zhafran Pramoedya

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut