BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - DPRD Kota Bandung mengumumkan susunan Panitia Khusus (Pansus) yang akan membahas sejumlah rancangan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) baru. Tercatat ada 4 raperda yang berasal dari Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda).
Pengumuman Pansus tersebut dilakukan melalui rapat paripurna yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Kota Bandung, Achmad Nugraha dan didampingi Wakil Ketua DPRD Kota Bandung, Edwin Senjaya. Rapat paripurna itu juga beragendakan mendengar Jawaban Wali Kota atas Pandangan Umum (PU) Fraksi terhadap 5 Raperda yang berasal dari Propemperda.
Sebelumnya, Rapat Paripurna pada 3 Juli 2023 sudah disampaikan Pandangan Umum Fraksi-fraksi terhadap lima Raperda yang merupakan agenda Propemperda Tahun 2023.
Pada rapat paripurna kali ini, Jawaban Wali Kota Bandung atas Pandangan Umum Fraksi-fraksi, disampaikan oleh Plh Wali Kota Bandung, Ema Sumarna.
"Sebagaimana telah dikemukakan dalam Rapat Paripurna sebelumnya, bahwa untuk lima buah Raperda dimaksud, kecuali untuk Raperda tentang PJP APBD T.A 2022, pembahasannya akan dilaksanakan oleh empat Panitia Khusus yaitu Pansus 2, 3, 4, dan 5, sedangkan untuk Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD T.A 2022 akan dibahas oleh Badan Anggaran," kata Achmad, Selasa (4/7/2023).
Editor : Zhafran Pramoedya