DPRD Jabar Bahas Dua Raperda, Fraksi PAN Soroti Penguatan BIJB dan Efisiensi Birokrasi
BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - DPRD Jawa Barat menggelar rapat paripurna dengan agenda pandangan umum fraksi-fraksi atas dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dan Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 22 Tahun 2013 tentang Pembentukan Badan Usaha Milik Daerah Pengelola Bandar Udara Internasional Jawa Barat dan Kertajati Aerocity.
Wakil ketua DPRD Jabar, Iwan Suryawan mengatakan rapat paripurna hari ini merupakan tindak lanjut para rapat paripurna sebelumnya pada 11 September 2026, agenda penyampaian nota pengantar gubernur Jawa Barat tentang 2 Ranperda.
Pembacaan pandangan umum fraksi-fraksi atas 2 Raperda tersebut hari ini hanya dibacakan 1 fraksi saja yaitu Fraksi PAN DPRD Jawa Barat, karena efisiensi waktu. Selebihnya fraksi lainnya menyampaikan pandangan umumnya secara langsung kepada pimpinan DPRD Jawa Barat.
“Tahapan selanjutnya, jawaban gubernur terhadap pandangan umum fraksi-fraksi yang insyaallah akan dilaksanakan pada rapat paripurna 30 September 2026,” ucap Iwan di Gedung DPRD Jabar, Senin (28/9/2026).
Sementara itu, dalam pandangan umum fraksi-fraksi atas dua Raperda tersebut. Wakil Ketua Fraksi Partai Amanat Nasional (F-PAN) DPRD Jawa Barat, Toto Suharto menyampaikan, F-PAN DPRD Jawa Barat memberikan sejumlah catatan strategis terhadap dua Ranperda yang diajukan Pemerintah Daerah Provinsi Jabar.
Editor: Abdul Basir