BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Hasil seleksi tahap 2 pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Kota Bandung jenjang SD dan SMP 2023 sudah diumumkan.
Kendati demikian, pada pendaftaran PPDB Kota Bandung tahap 2 ini masih terdapat beberapa sekolah negeri yang kuotanya belum terpenuhi.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Bandung, Hikmat Ginanjar menyarankan, agar penduduk Kota Bandung yang belum diterima di sekolah manapun dapat memilih sekolah-sekolah yang kuotanya belum terpenuhi melalui sistem PPDB Online pada hari Selasa, tanggal 11 Juli 2023 pukul 12.00 sampai dengan pukul 23.59 WIB.
“Silakan memilih sekolah yang tersedia dalam sistem. Kemudian lakukan daftar ulang secara online pada 12-13 Juli 2023,” ucap Hikmat, Selasa (11/7/2023).
Hikmat memastikan, seluruh rangkaian pelaksanaan PPDB Kota Bandung tidak dipungut biaya atau gratis. Prosesnya pun dilakukan secara online mulai dari pendataan, pendaftaran, pengumuman hingga daftar ulang.
Di sisi lain, Hikmat mengucapkan terima kasih atas peran aktif panitia PPDB di Satuan Pendidikan baik di sekolah negeri, swasta, PAUD, MI, pesantren, dan PKBM di Kota Bandung maupun di luar Kota Bandung serta utamanya bagi orang tua calon peserta didik yang telah melaksanakan PPDB dengan terus menjaga integritas diri.
“Mohon diingat, yang utama anak melanjutkan pendidikan, baik di sekolah negeri, sekolah swasta, MI, MTs, pesantren maupun PKBM,” ungkapnya.
Untuk diketahui, para pendaftar jalur zonasi bisa langsung melihat hasil seleksi pada laman ppdb.bandung.go.id.
Adapun informasi mengenai Kalender Pendidikan, Masa Pengenalan Sekolah dan informasi lainnya bisa didapatkan melalui website disdik.bandung.go.id dan akun Instagram @bdg.disdik serta Youtube Dinas Pendidikan Kota Bandung.
Editor : Rizal Fadillah