"Tapi sebenarnya itu adalah ruang yang memang diatur dalam permendikbud, alhasil semakin diatur ketat seperti semakin diakal-akali," imbuhnya.
Disinggung mengenai maraknya pemberitaan negatif terkait PPDB Jabar 2023, Dedi mengatakan, pada tahun lalu pihaknya sudah terus melakukan perbaikan sistem. Di antaranya dengan penambahan jumlah zonasi juga merencanakan website PPDB dan fitur pada aplikasi Sapawarga.
"Sistem digitalisasi itu kan sekarang di PPDB Jabar 2023 sudah mulai digunakan," ujarnya.
Bukan hanya itu, hasil rekomendasi bersama Ombudsman Jabar pihaknya pula mengusulkan sejumlah evaluasi Perubahan Permendikbud. Hal itu dilalukan pascapelaksanaan PPDB tahun lalu agar ada perubahan Permendikbud terkait PPDB.
Sehingga regulasi lebih bersifat general dan hal-hal yang teknis dapat diserahkan ke daerah disesuaikan dengan kondisi geografi dan demografi daerah.
Editor : Rizal Fadillah